IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama DPR RI menyepakati peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% tahun depan. Diketahui tahun ini tarif PPN masih di angka 10%.
Terkait hal itu, pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan itu akan berisiko kepada pemulihan ekonomi nasional di tahun depan.
“Soal PPN yang tarifnya naik 11% sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampak ke daya beli kelas menengah pasti terasa. Jika barang harga nya naik maka terjadi inflasi,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021)
Tak hanya itu Bhima mengatakan sementara belum tentu daya beli akan langsung pulih di 2022 dan dampak dari naiknya pajak PPN akan menyebabkan kenaikan pada sejumlah barang.
“Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja, banyak berhemat, atau mencari alternatif barang yang lebih murah. Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN,” tambahnya.