sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif PPN Naik Tahun Depan, Pengamat: Ganggu Pemulihan Ekonomi!

Economics editor Azhfar Muhammad
01/10/2021 12:46 WIB
Pemerintah menyepakati peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% tahun depan.
Tarif PPN naik 11 persen tahun depan (Ilustrasi)
Tarif PPN naik 11 persen tahun depan (Ilustrasi)

Bhima menuturkan untuk kejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan tidak kontra terhadap upaya pemulihan daya beli kelas menengah dan bawah.

“Di banyak negara selama pandemi justru tarif PPN nya diturunkan sebagai stimulus terhadap ekonomi. Namun berbeda di Indonesia justru malah ada wacana dinaikan di tahun depan,” urainya. 

Meskipun demikian, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali apa yang telah disetujui karena itu tidak akan membuat lemah konsumsi masyarakat di Indonesia.  

“Harapan untuk pemerintah sebaiknya dicabut soal kenaikan tarif PPN sebelum RUU HPP disahkan di DPR. Memang seakan ada kenaikan penerimaan pajak dari naiknya tarif PPN tapi kalau konsumsi nya melemah maka efek ke penerimaan pajaknya tidak setinggi itu juga,” tandasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement