Bhima menuturkan untuk kejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan tidak kontra terhadap upaya pemulihan daya beli kelas menengah dan bawah.
“Di banyak negara selama pandemi justru tarif PPN nya diturunkan sebagai stimulus terhadap ekonomi. Namun berbeda di Indonesia justru malah ada wacana dinaikan di tahun depan,” urainya.
Meskipun demikian, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali apa yang telah disetujui karena itu tidak akan membuat lemah konsumsi masyarakat di Indonesia.
“Harapan untuk pemerintah sebaiknya dicabut soal kenaikan tarif PPN sebelum RUU HPP disahkan di DPR. Memang seakan ada kenaikan penerimaan pajak dari naiknya tarif PPN tapi kalau konsumsi nya melemah maka efek ke penerimaan pajaknya tidak setinggi itu juga,” tandasnya. (NDA)