sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Cek Daftarnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/02/2022 17:16 WIB
Tarif jalan tol dalam kota di Jakarta akan mengalami kenaikan per 26 Februari.
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Cek Daftarnya (Dok.MNC Media)
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Cek Daftarnya (Dok.MNC Media)

Pertimbangan lain juga adalah untuk membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia dan meningkatkan level of sevices jalan tol.

Adapun tarif yang akan mulai berlaku pada 26 Februari 2022 mendatang yaitu,

1. Golongan I menjadi Rp10.500
2. Golongan II menjadi Rp15.500
3. Golongan III menjadi Rp15.000
4. Gologan IV menjadi Rp17.500
5. Golongan V menjadi Rp17.500

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement