China dan AS mencapai kesepakatan pada Juni lalu dengan AS menetapkan tarif impor atas barang China sebesar 55 persen dan China menetapkan tarif impor atas Amerika sebesar 10 persen. Kedua negara berhasil mencapai kesepakatan setelah perang dagang sebulan sebelumnya.
Persetujuan tarif impor itu terjadi karena AS mau menurunkan tarif balasan yang meningkat dari 145 persen atas impor China menjadi 30 persen dan China menurunkan tarif 125 persen atas impor Amerika menjadi 10 persen.
Dua negara ekonomi terbesar di dunia itu juga melonggarkan pembatasan atas paket-paket de minimis. Kedua negara juga setuju untuk mencabut kontrol ekspor, termasuk penjualan chip dan etana tertentu ke China serta logam tanah jarang ke AS.