IDXChannel – Tarif dagang yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal berlaku pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang setelah sempat ditunda selama 90 hari sejak 9 April 2025. Hal itu untuk memberikan kesempatan negosiasi dengan negara mitra dagang.
Sejumlah negara langsung bergerak cepat untuk melakukan negosiasi demi keringanan tarif dagang. Maklum saja, tarif yang diumumkan Trump pada 2 April 2025 itu sangat tinggi dan memberatkan negara-negara tersebut.
Trump pun optimistis dapat menyelesaikan sebagian besar negosiasi dengan negara mitra dagang sebelum 9 Juli 2025 nanti. Namun, jika ada negara yang tidak mencapai kesepakatan dengan AS maka tarif tinggi seperti pengumuman pada 2 April lalu bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025.
"Kami mungkin akan mengirim beberapa surat, mulai besok, mungkin 10 surat sehari ke berbagai negara untuk memberi tahu berapa yang akan mereka bayar untuk berbisnis dengan AS," kata Trump kepada wartawan Kamis pekan lalu seperti dilansir dari TIME, Senin (7/7/2025).
"Kami punya beberapa kesepakatan lain (yang akan diumumkan), tetapi Anda tahu, kecenderungan saya adalah mengirim surat dan mengatakan tarif apa yang akan mereka bayarkan," tambahnya.