Dia mengaku Fikasa Group memberikan fee sebesar 0,5-2 persen dari jumlah uang yang disetorkan nasabah. Walau informasi yang dihimpun, Maryani mendapatkan keuntungan sebesar Rp7 persen dari uang para nasabah.
Di Pekanbaru, Maryani tidak bekerja sendiri untuk 'merekrut' nasabah, ada lima orang yang bekerja membantunya menjadi marketing. Para karyawan itu merupakan sahabatnya saat masih bekerja di bank. Fee mereka juga dibayar sesuai dengan 'mangsa' yang didapat.
Terkait perputaran PT Fikasa Group yang mencapai Rp11 triliun dibawah kepimpinan Agung Salim, Maryani mengaku tidak mengetahuinya. Dia sendiri mengaku kalau uang itu untuk bisnis Agung Cs penambahan modal air minum dan perhotelan yang dikelola anak perusahaan PT WBN dan PT TGP. Namun persisnya apakah uang nasabah memang dipergunakan untuk bisnis perhotelan dan air minum dia tidak tahu.
Maryani mengaku bahwa dirinya juga mengajak saudara dan kerabatnya untuk bergabung 'bermain' Promissory Note (PN). Dimana bunga yang ditawarkan cukup tinggi yakni 9 sampai 11 persen per tahun.
"Total saudara saya yang juga ikut PN ada 20 orang seperti kakak, mertua sepupu. Sampai sekarang bunga milik saya di PN dan keluarga juga tidak dibayar oleh Pak Agung. Selain itu saya juga dikejar nasabah di Pekanbaru. Saya sering hubungi Pak Agung, tapi dia bilang tidak ada uang karena pandemi Covid-19," ucapnya.