IDXChannel - Bertindak sebagai pimpinan cabang sebuah perusahaan investasi bodong, Branch Manager (BM) PT Fikasa, Maryani, mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar. Total keuntungan yang dia dapat Rp 7 miliar lebih.
Maryani mengaku dari keuntungan yang dia dapat, dia masukkan lagi ke Fikasa Group yang berkantor di Jakarta melalui produk Promissory Note (PN) atau surat utang. Dia masuk dan Fikasa Group sendiri sejak tahun 2016.
"Fee saya dari mendapat nasabah adalah Rp7 miliar. Kemudian uang itu saya putar dan saya masukan ke produk PN (Promissory Note) juga. Sehingga total uang saya itu Rp14 miliar," kata Maryani yang dihadirkan dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru Senin (7/2/2022) malam.
Fee itu didapat dari keuntungan memasukkan nasabah di Pekanbaru ke Fikasa Group. Dia mengaku nasabah yang menyetorkan uangnya ke Fikasa Group melalui anak perusahaan PT WBN dan PT TGP paling sedikit adalah Rp500 juta perorang .
Di Pekanbaru, korban dari Fikasa Group adalah lebih dari 50 orang. Diperkirakan total uang warga Pekanbaru yang menyetorkan uang ke Fikasa Group Rp200 miliar.