sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegaskan Soal Perjanjian Terkait TKI, Pemerintah Minta Malaysia Lakukan Ini

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
20/07/2022 19:18 WIB
Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022.
Tegaskan Soal Perjanjian Terkait TKI, Pemerintah Minta Malaysia Lakukan Ini (foto: MNC Media)
Tegaskan Soal Perjanjian Terkait TKI, Pemerintah Minta Malaysia Lakukan Ini (foto: MNC Media)

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, karena Malaysia dianggap melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement