Selain itu, pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas) juga lama, seperti pengurusan persetujuan/pertimbangan Teknis di Kemenperin dan persetujuan impor di Kemendag.
"Serta quota impor yang diterima saat persetujuan jumlahnya tidak sesuai dengan pengajuan (lebih kecil)," kata salah satu pengusaha di kesempatan kunjungan tersebut.
PLB yang beroperasi di Jakarta sebetulnya adalah gudang logistik multifungsi yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan dari pemerintah untuk mendukung efisiensi rantai pasok ekspor-impor. Di Ibu Kota, fasilitas PLB di Jakarta diawasi langsung oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Ada beberapa beberapa lokasi dan operator PLB terkemuka yang beroperasi di wilayah Jakarta. Di antaranya di Cakung dan Marunda.
Bagi pelaku usaha, ada beberapa manfaat penggunaan PLB, yaitu penundaan pajak dan bea masuk. Importir dapat menimbun barang di PLB hingga 3 tahun tanpa harus membayar bea masuk dan pajak impor terlebih dahulu sebelum barang tersebut dikeluarkan untuk digunakan.