Majelis Komisi juga merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait pemetaan kekuasaan lahan sawit di Indonesia, khususnya komposisi penguasaan lahan sawit oleh pelaku usaha asing dan afiliasinya.
KPPU juga merekomendasikan Kepala Daerah yang berwenang untuk mengeluarkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait penguasaan lahan sawit di Indonesia. (RAMA)