Kemudian yang kedua, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu bertujuan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," bunyi poin kedua.
Kemudian yang ketiga, anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama. Ketentuan terakhir, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata.
"Mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat," jelasnya.
(SANDY)