IDXChannel - Sejumlah Anggota Komisi V DPR menemui sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (29/8/2022).
Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyampaikan, pihaknya pun telah mendengar tuntutan yang dikeluhkan massa aksi. Dan pihaknya menyambut beberapa tuntutan, seperti di antatanya masalah regulasi yang mengatur tentang legalitas transportasi daring.
"Komisi V menyambut baik aspirasi dari teman-teman ojol. Kami sekarang dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Irwan dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurut Irwan, Komisi V selalu memperjuangkan payung hukum bagi ojol di Indonesia dengan mengajukan revisi UU LLAJ dalam program legislasi nasional setiap tahunnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ini menambahkan, pihaknya juga menyepakati alternatif lain untuk membuat payung hukum bagi pengemudi transportasi daring. Salah satunya adalah merencanakan pembuatan UU baru yang mengatur soal transportasi online di Indonesia, jika revisi UU LLAJ tak juga berjalan.
"Tadi didiskusikan ada alternatif lain, artinya kami akan merancang suatu konsep rancangan UU atur transportasi online," jelas Irwan.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI lainnya, Eddy Santana Putra mengungkapkan, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para demonstran, terutama yang menyangkut payung hukum revisi UU LLAJ.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, ada dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek daring saat menyampaikan pendapat di muka umum tersebut.
"Satu, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy di kesempatan sama.
Eddy pun mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi daring. Dia menjelaskan, jajaran Komisi V DPR berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain. Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.
Selain itu, Eddy menambahkan, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek daring sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya.
"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya
Diketahui, ada 12 orang perwakilan demonstran dari ojol yang diterima masuk ke dalam ruang kerja Komisi V untuk menyampaikan tuntutannya. Salah satu tuntutan para demonstran adalah kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10%. Sebab, selama ini potongan 20% sangat memberatkan driver.
"Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya," ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
(SAN)