sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tengok Lagi Besaran THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2020-2023

Economics editor Dhera Arizona
29/03/2023 15:10 WIB
Pemerintah selama empat tahun terakhir menerapkan kebijakan berbeda terkait pencairan THR bagi para PNS atau ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Tengok Lagi Besaran THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2020-2023. (Foto MNC Media)
Tengok Lagi Besaran THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2020-2023. (Foto MNC Media)

Kemudian, sama seperti 2022, maka THR pada 2022 juga ditambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.

THR 2023 tersebut juga diberikan kepada ASN daerah. Paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement