Said menyebut bukan tidak mungkin PPKM Darurat akan berdampak PHK skala besar seperti halnya Giant. Sejumlah usaha yang rentan PHK ialah retail, logistik, perhotelan, transportasi, makanan, tekstil, komponen elektronik, hingga komponen otomotif.
Lebih lanjut, Said menegaskan omnibus law bukan jawaban terhadap ancaman ledakan PHK di tengah pandemi yang kian meningkat. Karena itu, pihaknya meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja segera dicabut.
“Kami bersama pemerintah siap berjibaku untuk menurunkan Covid-19 mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKB darurat dengan mempertimbangkan efek kesehatan dan ekonomi,” tandasnya. (TIA)