sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata UMP DKI 2024 Bisa Naik Lebih Tinggi, Syaratnya Pakai Aturan Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2023 18:28 WIB
DKI Jakarta disebut sebagai daerah otonom yang sebetulnya mempunyai kewenangan terutama berkaitan tentang pengaturan pengupahan.
Ternyata UMP DKI 2024 Bisa Naik Lebih Tinggi, Syaratnya Pakai Aturan Ini (Foto Ilustrasi)
Ternyata UMP DKI 2024 Bisa Naik Lebih Tinggi, Syaratnya Pakai Aturan Ini (Foto Ilustrasi)

Menurut Bhima untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idealnya kenaikan upah minimun setidaknya di atas 10%. Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keuangan masyarakat menghadapi inflasi nasional.

Dijelaskan Bhima, saat ini inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Sehingga dengan kenaikan upah minimun yang rata-rata berada di angka 5%, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Berdasarkan, data dari Bank Indonesia, inflasi kelompok volatile food meningkat. Kelompok volatile food pada September 2023 mencatat inflasi sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,51% (mtm). 

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas beras dan daging sapi. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 3,62% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,42% (yoy). 

"Dengan upah yang naik lebih tinggi, maka perputaran ekonomi juga makin naik, yang belanja makin banyak dan berdampak ke pendapatan daerah," pungkas Bhima.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement