"Pegawai itu diminta untuk menabung di perusahaan. Terima kasih dukungan karyawan untuk melihat kondisi perusahaan butuh terhadap upaya optimum sehingga merelakan untuk beberapa hak-haknya masih ditunda pembayarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan penyelesaian," kata dia.
Baca Juga:
Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang hingga November 2021. Dimana, bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp 4,7 triliun.
Sementara, utang perusahaan kepada kreditur dan investor sebesar Rp 28 triliun. Dengan demikian, total utang perusahaan hingga November tahun ini mencapai Rp 32,7 triliun.
(SANDY)