IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa saat ini, teknologi digital menjadi primadona di semua sektor, khususnya di sektor keuangan. Namun secara kompetitif, negara tetangga sudah terlebih dahulu menerapkan teknologi digital dalam ekonominya.
Dia pun menyebutkan bahwa di sektor tersebut, terdapat 275 financial technology (fintech) di Indonesia, yang didominasi 54% oleh P2P lending, 31% digital financial innovation, 13% fintech payment, dan 1% equity crowdfunding.
"Terdapat 147 P2P lending diantaranya 101 terdaftar dan 46 berizin. Dengan akumulasi pinjaman Rp181,67 triliun per Maret 2021," ungkap Wimboh dalam MNC Group Manager Forum LVI (56th) di Jakarta, Selasa(4/5/2021).
Dia mengatakan bahwa terdapat 35 fintech yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) mulai dari Penyelenggara Sistem Pembayaran dan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Lalu, sebanyak 87 Inovasi Keuangan Digital (IKD) terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, dengan kontribusi transaksi Rp9,87 triliun sejak tahun 2018.
"Terdapat juga 4 securities crowdfunding (SCF) yang terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, dengan Rp196,68 miliar pembiayaan diberikan kepada UMKM," tambah Wimboh.