"Kita juga lihat nilai tukar rupiah masih bisa dipertahankan, pasar obligasi juga masih stabil. Nah ini yang termasuk instrumen yang bisa digunakan juga oleh para penentu kebijakan moneter," tambahnya.
Sehubungan dengan rencana kenaikan suku bunga ini, negara-negara lain sudah melakukan antisipasi dengan menaikan suku bunga acuannya. Sementara, untuk Indonesia sendiri, Robertus menerangkan, Indonesia belum bisa untuk menaikkan suku bunga. Adapun kata dia, hal itu bisa saja terjadi jika inflasi mengalami kenaikan hingga 3 persen.
"Kita masih berharap inflasi bisa naik diatas 2-3 persen, baru setelah itu kenaikan suku bunga bisa dinaikkan. Tapi sekarang masih di kisaran 1,5-2 persen. Sehingga masih ada ruang untuk Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunganya, setidaknya untuk bisa mempertahankan nilai tukar rupiah dan juga meredam adanya kemungkinan dampak terburuk terhadap capital outflow," jelasnya.
(IND)