IDXChannel - Cara melakukan financial checkup bisa Anda lakukan sendiri tanpa bantuan financial advisor atau penasihat keuangan. Tentunya, Anda bisa melakukannya dan mengetahui posisi kesehatan keuangan yang mencakup rasio keuangan Anda, seperti likuiditas, kondisi utang, kondisi tabungan, ancaman kebangkrutan, dan pendapatan pasif Anda.
Berdasarkan informasi The Balance, yang dikutip Sabtu (2/10/2021), pengertian financial check up adalah kesempatan bagi Anda untuk melihat kembali kondisi keuangan Anda selama 12 bulan terakhir dan memastikan uang telah dikeluarkan masih berada di jalur yang tepat dalam mengelola keuangan.
Cara melakukan financial checkup menurut Investopedia, Anda perlu melakukan pemeriksaan secara keseluruhan antara lain utang, harta, rasio aset lancar, cash flow, investasi, dan rasio menabung Anda. Financial check up ini setidaknya dilakukan dalam jangka wkatu setahun sekali atau setelah melakukan pengeluaran dalam jumlah besar seperti menikah atau melahirkan.
Adapun cara melakukan financial checkup yang benar yakni:
1. Hitung Jumlah Utang dan Aset Anda:
Adapun yang dimaksud dengan aset ini yaitu berhubungan dengan harta kekayaan yang Anda miliki saat ini. Aset itu bisa berupa tabungan di bank, investasi reksadana, emas ataupun mobil, serta properti.
Utang adalah pinjaman yang wajib Anda bayar. Utang tak hanya berupa pinjaman, tapi jika Anda teliti lagi utang itu dapat berupa kredit mobil, rumah ataupun kartu kredit. Harus Anda ketahui, pinjaman online juga termaksud utang, tapi harus di hindari ya pinjaman online ini!