sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tips Kementerian ATR Agar Tak Terjebak Mafia Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/07/2022 16:36 WIB
Pemerintah saat ini fokus memberantas praktik mafia tanah. Bahkan Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka mafia tanah dan sebagian pejabat BPN.
Tips Kementerian ATR Agar Tak Terjebak Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)
Tips Kementerian ATR Agar Tak Terjebak Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)

Sebab menurut Hari jika sertipikat tanah ini mudah diakses oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, rentan untuk masyarakat yang memiliki sertipikat tanah untuk terjebak dalam praktik mafia tanah.

Hari menjelaskan saat ini Kementerian ATR/BPN memberikan fasilitas berupa aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus masalah pertanahan.

“Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat berkaitan dengan sertipikasi dan sebagainya, yaitu dapat mengunduh aplikasi yang kami siapkan, yaitu aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan,” kata T. Hari Prihatono.

Terakhir apabila masyarakat memiliki masalah, kendala, atau keluhan terkait pertanahan bisa membuat laporan secara daring melalui aplikasi SP4N LAPOR!, mengirimkan email ke [email protected].

Selain itu juga bisa menghubungi hotline bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, dan menyampaikan keluhan ke seluruh akun media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menyertakan #TanyaATRBPN.  (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement