sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bongkar Mafia Tanah, Polda Metro Tetapkan 30 Orang Tersangka

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/07/2022 13:20 WIB
Polda Metro Jaya saat ini tengah membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bongkar Mafia Tanah, Polda Metro Tetapkan 30 Orang Tersangka (FOTO: MNC Media)
Bongkar Mafia Tanah, Polda Metro Tetapkan 30 Orang Tersangka (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya saat ini tengah membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sudah ada 30 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ada 30 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).  

Dari 30 orang yang ditangkap tersebut 13 orang adalah pegawai kantor BPN. Dari 13 orang tersangka tersebut, 7 tersangka adalah Aparatus Sipil Negara (ASN). 

"Sebanyak 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN, 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN," jelas Hengky. 

Kemudian sebanyak dua orang tersangka merupakan ASN pemerintahan dan dua orang tersangka kepala desa, satu orang jasa Perbankan serta 12 orang tersangka masyarakat sipil. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement