"Dari 30 orang tersangka yang diamankan 25 orang ditambah dan lima orang tidak dilakukan penahanan," kelasnya.
Hengki mengatakan bahwa dalam kasus ini ada banyak modus baru yang digunakan oleh para sindikat. Empat merupakan modus baru dan satu modus lama.
Selain modus-modus di atas, tersadapat satu modus lagi yang paling menarik dan masih dalam proses pengungkapan yaitu dengan sengaja menyalahgunakan akun system KKP dengan melakukan akses ilegal terhadap akun pegawai BPN RI pada Sistem
KKP.
"Salah satunya adalah akun Menteri ATR / BPN RI Sdr. Sofyan Djalil yang digunakan untuk mengganti data fisik maupun data yuridis atas sertifikat milik korban serta mencaplok lahan milik orang lain," tandasnya. (RRD)