sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Akan Gelar PTM Terbatas 50 Persen

Economics editor Neneng Zubaedah
03/02/2022 13:12 WIB
Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan
Tok! Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Akan Gelar PTM Terbatas 50 Persen (FOTO:MNC Media)
Tok! Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Akan Gelar PTM Terbatas 50 Persen (FOTO:MNC Media)

Suharti mengatakan, tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri. 

“Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas,” imbuhnya. 

Berdasarkan arahan Kemendagri, pengawasan dan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah: 

1. Memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat oleh satuan pendidikan 

2. Pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi COVID-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement