sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! PN Surabaya Putuskan Merpati Airlines Pailit

Economics editor Azhfar Muhammad
07/06/2022 15:50 WIB
Setelah melalui proses sidang yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pailit.
Tok! PN Surabaya Putuskan Merpati Airlines Pailit. (Foto: MNC Media)
Tok! PN Surabaya Putuskan Merpati Airlines Pailit. (Foto: MNC Media)

Keempat, menyatakan termohon (Merpati) pailit dengan segala akibat hukumnya. Kelima, menunjuk Gunawan Tri Budiono sebagai Hakim Pengawas.

Sebagai catatan, pihaknya gelah menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir.

Dalam  membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp1.509.000,00 (satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah). Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan tujuh BUMN yang sudah tak beroperasi tutup tahun ini, satu di antaranya adalah Merpati Nusantara Airlines. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement