sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Johnny G Plate Tiba di Pengadilan Negeri Jakpus Jelang Sidang Putusan Sela

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2023 10:57 WIB
Mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menghadapi putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Johnny G Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, dalam sidang putusan sela kasus dugaan korupsi BTS 4G. Foto: Riyan Rizki Roshali/MPI
Johnny G Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, dalam sidang putusan sela kasus dugaan korupsi BTS 4G. Foto: Riyan Rizki Roshali/MPI

IDXChannel - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menghadapi putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Johhny merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dari pantauan di lokasi, Johnny G Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat pada pukul 10.09 WIB. Tampak Johnny G Plate mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan tahanan.

Tangannya juga tampak diborgol. Kedatangan Johnny mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Johnny G Plate meraup keuntungan sebesar Rp17.848.308.000 dari korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement