sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Besok Buruh Aksi Besar-besaran di Kantor Kemnaker

Economics editor Athika Rahma
15/02/2022 12:59 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tolak Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Besok Buruh Aksi Besar-besaran di Kantor Kemnaker (FOTO:MNC Media)
Tolak Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Besok Buruh Aksi Besar-besaran di Kantor Kemnaker (FOTO:MNC Media)

Kedua, tuntutan agar Presiden Jokowi mengganti Menteri Ketenagakerjaan. Menurutnya, Menaker saat ini sudah banyak memberikan kebijakan yang tidak pro buruh. 

"Omnibuslaw, lalu PP No 36 Tahun 2021 tentang UMP, yang mana UMP hanya naik setengah harga toilet umum yaitu sekitar Rp 1.200. Ini sangat menyakitkan bagi buruh. Dan sekarang, tiba-tiba ada Permenaker No 2 Tahun 2022," tandas Said.  

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement