"Setelah kami bicara (dengan sopir truk), sebenarnya dari para pengemudi juga mereka lebih suka kalau membawa truk yang standar. Kami melihat kurang lebih sebenarnya yang menjadi concern dari para pengemudi itu adalah soal kesejahteraan," kata Menhub.
"Kalau ini bisa diselesaikan, saya merasa bahwa kita sudah menyelesaikan hampir sebagian masalah. Karena sebagian besar masalah ODOL itu dari pengemudi, yaitu kesejahteraan para pengemudi," tambahnya.
Selain itu, terdapat beberapa aturan yang memerlukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan selesai pada Desember 2025. Salah satunya ketentuan tarif angkutan barang, yang saat ini masih ditetapkan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum.
"Saya berharap deregulasi peraturan sebelum 2026 harus sudah selesai, tidak ada lagi regulasi yang bertentangan. Target yang sudah kita tentukan di akhir 2025 serta target uji coba pengawasan dan penindakan hukum dapat dilakukan di bulan Juni 2026," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan.
(Febrina Ratna Iskana)