IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dia menyampaikan, ada beberapa perubahan mendasar. Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang agar terbentuk organisasi yang lincah dan kolaboratif.
Anas menuturkan, UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Bahkan, rekrutmen tidak menutup kemungkinan hanya dilakukan satu tahun sekali.
Sebab, ketika ada kekosongan atau kebutuhan formasi masuk, maka bisa langsung melakukan perekrutan.
Baca Juga: