Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.
"Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama," katanya.
Dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan. “Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi.