"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan memanfaatkan momentum pertumbuhan perekonomian," tutur Denny.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,2 persen), Jasa Pendidikan (16,2 persen), Konstruksi (11,5 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, posisi utang luar negeri swasta turun menjadi USD191,4 miliar dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV-2025 sebesar USD194,2 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (non financial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,3 persen (yoy).