sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/12/2021 06:49 WIB
Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serempak di provinsi masing-masing pada 9 Desember 2021 mendatang.
Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021 (FOTO:MNC Media)
Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 dan mencabut UU Cipta Kerja.  

Pada kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, aksi ini akan dimulai pada 6-10 Desember 2021. 

"Para buruh juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Istana Kepresidenan, kantor MK, dan Balai Kota DKI Jakarta pada 7 Desember 2021," sambungnya. 

Dia berujar, aksi ini akan melibatkan 50 ribu hingga 100 ribu buruh di Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional," ucapnya. 

Kemudian, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serempak di provinsi masing-masing pada 9 Desember 2021 mendatang. Said bilang, aksi ini akan diikuti hingga jutaan buruh. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement