sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/12/2021 06:49 WIB
Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serempak di provinsi masing-masing pada 9 Desember 2021 mendatang.
Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021 (FOTO:MNC Media)
Tuntut 30 Gubernur, Ribuan Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 Desember 2021 (FOTO:MNC Media)

Selain itu, Said bersama 2 juta buruh berencana melakukan aksi mogok nasional. Namun, belum ada keputusan kapan aksi itu akan dilakukan. "Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, walikota, gubernur harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," imbuh Said. 

"Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut," tambahnya. 

Terkait penetapan surat keputusan (SK) ihwal upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), KSPI bakal menuntut 30 gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Kami akan mem-PTUN kan 30 SK gubernur terkait UMP dan UMK," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi secara virtual, Jumat (3/12/2021). 

KSPI menggugat karena rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen tahun depan. Kenaikan upah ini mengacu pada perhitungan formula di Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement