sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu, Ini Alasan Pemerintah 

Economics editor Suparjo Ramalan
27/10/2021 20:05 WIB
Pemerintah membeberkan alasan penurunan harga tertinggi PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp275.000, sementara daerah di luar Jawa dan Bali senilai Rp300.000.
Pemerintah Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu (Ilustrasi)
Pemerintah Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu (Ilustrasi)

Selain itu, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam. Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement