Sama halnya dengan Trubus, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menduga bahwa pelaku kasus mafia tanah juga bagian dari pihak internal. Menurutnya kasus mafia tanah ini sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga sangat sulit diatasi.
Karena itu menurut Junimart, diperlukan sebuah reformasi internal untuk menata birokrasi dan pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik.
“Kenapa saya bilang begini (pelaku pihak internal)? Karena warkah itu didapat dari internal. Ini tentu menyangkut sumber daya manusia (SDM) atau birokrasinya. Karena itu SDM di internal ini harus direformasi,” kata Junimart.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T Hary Prihatono membenarkan dugaan ada kaitannya oknum-oknum di BPN yang berjejaring dengan mafia tanah.