Apindo meminta, setelah proses pengupahan yang sangat melelahkan dan menguras energi ini, agar para stakeholders untuk kembali fokus bekerja, melakukan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan bersama dan demi Jabar juara.
Sekadar informasi, rata-rata UMK di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 adalah Rp3.370.534. Rata-rata besaran kenaikan UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp78.909, atau 2,50 persen.
(FAY)