sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK Jabar 2024 Rata-Rata Naik 2,5 Persen, Pengusaha Diminta Tak Hengkang

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
01/12/2023 02:11 WIB
Apindo Jabar meminta agar para pengusaha tidak melakukan relokasi, setelah Pemprov Jabar mengumumkan kenaikan UMK 2024.
UMK Jabar 2024 Rata-Rata Naik 2,5 Persen, Pengusaha Diminta Tak Hengkang (Foto Dok Ilustrasi)
UMK Jabar 2024 Rata-Rata Naik 2,5 Persen, Pengusaha Diminta Tak Hengkang (Foto Dok Ilustrasi)

Apindo meminta, setelah proses pengupahan yang sangat melelahkan dan menguras energi ini, agar para stakeholders untuk kembali fokus bekerja, melakukan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan bersama dan demi Jabar juara. 

Sekadar informasi, rata-rata UMK di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 adalah Rp3.370.534. Rata-rata besaran kenaikan UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp78.909, atau 2,50 persen.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement