IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 9.072.935 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025 hingga 25 Maret 2026.
Mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 7.993.396 SPT, dan WP Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 891.594 laporan.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 25 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 9.072.935 SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawati dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, untuk kategori badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 186.216 WP Badan (IDR) dan 138 WP Badan (USD) telah menunaikan kewajibannya.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku yang sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025, mencakup 1.570 WP Badan (IDR) dan 21 WP Badan (USD).
Hingga periode yang sama, sebanyak 16.830.447 wajib pajak tercatat telah melakukan aktivasi akun Coretax.
Dominasi aktivasi berasal dari WP Orang Pribadi sebanyak 15.782.719 akun, diikuti oleh WP Badan sebanyak 957.078 akun.
Selain itu, WP Instansi Pemerintah mencatatkan 90.424 aktivasi, serta WP Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE) sebanyak 226 akun.
(DESI ANGRIANI)