Rincian atas rencana penggunaan PMN untuk Airnav Indonesia diantaranya, pembaharuan ATM di Jakarta dengan nominal dana sebesar Rp 471, 9 miliar, Balikpapan senilai Rp 108,7 miliar, Medan Rp 76,2 miliar, dan Pontianak Rp 60,7 miliar.
Adapun total kebutuhan investasi untuk memperbaiki Air traffic Management System mencapai Rp 717, 5 miliar, namun PMN yang diajukan perusahaan kepada Kementerian Keuangan hanya Rp 659,19 miliar. Sementara, sisa dana akan berasal dari anggaran internal perusahaan.
“Kita juga mendukung mengenai tingkat keamanan dalam rangka mobilitas penumpang dan barang via udara, sehingga diharapkan pertumbuhan pariwisata dan juga kegiatan ekspor impor dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, yang penting ini menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” tutur dia.
(SLF)