"RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN," terangnya.
Kedua RAT tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga saudara RTA telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
Keempat terdapat informasi lain yang indikasi saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen untuk rekomendasikan memecat saudara RAT," pungkasnya.
(SLF)