sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan, KPK Periksa 5 Saksi

Economics editor Raka Dwi Novianto
05/04/2021 14:43 WIB
KPK memeriksa lima orang saksi dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di BP Bintan.
Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan, KPK Periksa 5 Saksi. (Foto: MNC Media)
Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan, KPK Periksa 5 Saksi. (Foto: MNC Media)

KPK pun telah melakukan penggeledahan 4 lokasi berbeda antara lain, Kompleks perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan bukit raya indah sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan), di Kawasan lytech industri Batam dan Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," kata Ali.

Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Sayangnya, hal tersebut belum dipublikasikan lantran kebijakan baru pimpinan KPK.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," sambung Ali.

Namun, lanjut Ali, pada waktunya KPK akan memberitahukan kepada publik terkait konstruksi kasus tersebut. Begitu juga mengenai alat bukti apa saja, dan tentu siapa saja yang dijerat tersangka di kasus ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement