"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali. Update pertama dilakukan pada 2002 dengan sistem yang masih manual. Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014.
“Hasilnya apa? Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu,” tuturnya.
(IND)