Awalil menyoroti, realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp532,9 triliun telah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,2 triliun (selisih antara pembiayaan anggaran dan defisit).
Data Kemenkeu menunjukkan realisasi Pembiayaan Utang (neto) sampai 31 Oktober 2025 mencapai Rp570,1 triliun, atau 73,48 persen dari rencana awal APBN 2025 yang sebesar Rp775,9 triliun.
Menurut Awalil, meskipun pemerintah mengklaim telah berupaya keras mengendalikan kebutuhan berutang, bahkan sampai menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang disetujui DPR, realisasi APBN per Oktober 2025 masih mencatatkan SiLPA. Hal ini mengindikasikan pemerintah berutang melebihi kebutuhan untuk menutup defisit.
"Meski demikian, realisasi APBN sampai dengan 31 Oktober masih mencatatkan SiLPA, yang berarti berutang melebihi kebutuhannya," kata Awalil.