Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik. Alasannya, rilis data per kuartal akan disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang juga dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.
"Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan," ungkap Suminto.
(Febrina Ratna Iskana)