IDXChannel - Kementerian Bdan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah berisiko dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Langkah ini diambil mengingat nilai utang perusahaan penerbangan pelat merah ini sudah terlampau besar.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan jika hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
Namun, apabila upaya restukturisasi utang dan langkah-langkah lainnya tidak mendapatkan lampu hijau, maka Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan memilih jalan kepailitan.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ujar Kartika, dikutip Kamis (21/10/2021).
Upaya Garuda Indonesia dipailitkan berbarengan dengan kabar bila Kementerian BUMN akan menjadikan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai pengganti Garuda, khususnya untuk rute penerbangan domestik. Namun, opsi ini bisa ditempuh jika restrukturisasi utang zumbo Garuda menemui jalan buntu.