sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub: Masih Didiskusikan

Economics editor Heri Purnomo
06/07/2022 01:30 WIB
Kemenhub memberikan respon perihal vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.
Kemenhub memberikan respon perihal vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.
Kemenhub memberikan respon perihal vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga  mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. 

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022). 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement