IDXChannel - Menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menaikan tarif parkir, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B Gilbert Simanjuntak memberikan sejumlah pendapat. Di antaranya soal besaran kenaikan tarif parkir yang dinilai mahal.
Selai itu, Gilbert juga mengatakan berbagai negara mempunyai masalah parkir sendiri-sendiri yang umumnya dipicu oleh sulitnya lahan parkir.
Menurutnya, solusi pertama yang dipikirkan adalah menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau semua daerah pemukiman dan tempat kerja di kota.
"Hal yang berbeda dengan Jakarta, dimana kebijakan rencana menaikkan tarif karena keinginan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Tarif yang direncanakan sangat besar rentangnya, antara Rp 5000 – 60.000 per jam. Masalahnya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik saat ini berisiko meningkatkan penularan Covid-19, dan data BNPB/Satgas Covid-19 tahun lalu sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum," urainya.
Selain itu, tambah Gilbert, jumlah alat transportasi publik juga belum memadai baik dari jumlah/frekuensi dan jangkauan/trayek dan integrasi antar moda (single ticket) atau dikenal dengan Jak-lingko juga jauh dari target.