Selain cabai rawit, kenaikan harga juga terjadi pada bawang. Ia menyebut harga bawang yang biasanya sekitar Rp38.000 per kilogram naik menjadi sekitar Rp40.000 per kilogram.
Menurut Roro, kenaikan harga sejumlah komoditas tidak hanya dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat, tetapi juga oleh faktor cuaca yang belakangan ini sering diguyur hujan. Kondisi tersebut dinilai cukup memengaruhi pasokan, terutama untuk komoditas yang sensitif terhadap cuaca.
"Selain dari permintaannya meningkat tapi juga kondisi cuaca. Ini kan setiap hari juga hujan ya, sangat rentan terhadap cuaca gitu, hujan itu sendiri jadi itu juga menjadi salah satu kendala," lanjut Wamendag.
Roro menambahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyampaikan masukan dan melakukan tindak lanjut terkait kondisi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok dilakukan melalui sistem Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem ini memungkinkan pemerintah memonitor kondisi pasar secara berkala di berbagai daerah.