sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamendag Target RCEP Diterapkan Akhir Tahun Ini

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
18/09/2022 17:01 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga menargetkan implementasi RCEP dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Wamendag Target RCEP Diterapkan Akhir Tahun Ini (FOTO: Dok MNC Media)
Wamendag Target RCEP Diterapkan Akhir Tahun Ini (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menargetkan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dilaksanakan pada akhir tahun ini.

“Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP," jelasnya. 

Wamendag Jerry serta Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Phil Twyford memimpin bersama jalannya pertemuan tersebut. Di awal pertemuan, para menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan. Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini.

Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini.

“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP,”  tutup Jerry. 

Seperti diketahui,  implementasi Perjanjian RCEP akan mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia, di antaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang, jasa dan investasi, serta penguatan integrasi ke dalam Regional Value Chain (RVC).

Negara anggota RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia sebagai tujuan ekspor (56%) dan sumber impor utama (65%) Indonesia di 2020. Negara anggota RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing (PMA) ke Indonesia. Pada 2020, sebesar 72% PMA yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP dengan Singapura, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia menjadi investor utama.

Perjanjian RCEP memiliki keunggulan utama yaitu menyederhanakan aturan FTA. Melalui mekanisme RCEP akan digunakan satu jenis Surat Keterangan Asal (SKA) di seluruh kawasan RCEP sehingga menghemat biaya perdagangan.

Perjanjian RCEP juga mendukung terciptanya RVC melalui pengakuan bahan baku/bahan intermediate yang berasal dari negara anggota RCEP, sehingga terbentuk Regional Production Hub. Hal ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk akhir, bukan hanya produk setengah jadi. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi di RVC memberikan nilai tambah besar.

Selain mendorong ekspor ke negara anggota RCEP, Indonesia dapat menarik lebih banyak Foreign Direct Investment dengan dukungan fasilitasi kemudahan investasi, alih teknologi, dan kepastian hukum investasi yang diatur di dalam RCEP.

Sebagai perjanjian yang komprehensif dan modern, RCEP tidak hanya mengatur akses pasar, tapi juga memuat beberapa fitur penting seperti penciptaan ekosistem perdagangan sistem elektronik (e-commerce) yang kondusif dan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM, khususnya dalam hal promosi dan akses digital untuk masuk dalam rantai pasok regional. (RRD)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement