OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi perihal OJK yang merek terima ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau email [email protected]. (RAMA)
Advertisement
Waspada Penipuan, Email Tagihan Pinjol Mengatasnamakan OJK Marak Beredar
OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya email atau surat elektronik (surel) palsu yang mengatasnamakan OJK.

Waspada Penipuan, Email Tagihan Pinjol Mengatasnamakan OJK Marak Beredar (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement