sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Produk Kosmetik Ilegal Dicurigai Mengandung Bahan Merkuri

Economics editor Michelle Natalia
10/09/2021 19:33 WIB
KLHK bekerja sama dengan UNDP untuk mengurangi dampak penggunaan kosmetik dari bahan berbahaya, salah satunya datang dari produk kosmetik ilegal.
Waspada, Produk Kosmetik Ilegal Dicurigai Mengandung Bahan Merkuri. (Foto: MNC Media)
Waspada, Produk Kosmetik Ilegal Dicurigai Mengandung Bahan Merkuri. (Foto: MNC Media)

Pada 2013 akhirnya disepakati suatu perjanjian internasional yang dikenal dengan Minamata Convention on Mercury, kemudian Konvensi ini mulai berlaku tahun 2017 dan hingga saat ini telah diratifikasi oleh 132 negara, termasuk Indonesia yang meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-undang No 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury. 

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri juga ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Selain itu juga dengan jalan menetapkan program penghapusan Merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) sebagai Program Prioritas Nasional, hingga penyusunan dan pelaksanaan peraturan pelaksanaan melalui Peraturan Menteri LHK dengan memfokuskan program/kegiatan penghapusan merkuri di 4 bidang prioritas, yakni bidang manufaktur, energi, PESK, dan Kesehatan. 

Komitmen ini dibuktikan Indonesia melalui contoh nyata. Hingga tahun 2020 berdasarkan laporan RAN-PPM, pengurangan penggunaan merkuri dari bidang manufaktur (industry lampu dan baterai) tercatat mencapai 374,4 kg, bidang energy tercatat mampu mengurangi sebesar 710 kg, bidang PESK mampu mengurangi 10,45 ton merkuri melalui penghapusan PESK yang menggunakan merkuri dan pembangunan pengolahan emas non-merkuri, dan dari bidang kesehatan mampu dikurangi sebesar 4,73 ton melalui pengapusan alat kesehatan bermerkuri (tensimeter, thermometer, dental amalgam) dari fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia 

Konvensi Winamata yang diadakan di Indonesia  tahun ini adalah konvensi pertama yang diadakan di luar Genewa. Semula acara ini direncanakan pada bulan Oktober secara tatap muka di Bali, namun dikarenakan Pandemi Covid ini masih berlangsung maka diputuskan Konvensi Minamata diselenggarakan pada 1-5 November 2021 mendatang secara virtual.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement