sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Skema Ponzi, OJK Minta Perketat Aturan Penggunaan Rekening Bank

Economics editor Hafid Fuad
25/01/2022 12:56 WIB
Seluruh rekening tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang
Waspada Skema Ponzi, OJK Minta Perketat Aturan Penggunaan Rekening Bank (FOTO:MNC Media)
Waspada Skema Ponzi, OJK Minta Perketat Aturan Penggunaan Rekening Bank (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengantisipasi skema Ponzi dengan modus Kripto. 

Caranya dengan memperketat aturan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan. 

"Seluruh rekening tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi," ujar Anto dalam keterangan resminya di Jakarta (25/1/2022). 

Dia juga meminta lembaga ataupun kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK. 

Tujuannya untuk mengawasi pihak yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yang melibatkan dana masyarakat. "Jadi harus bersama-sama memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement